Arsip untuk Maret, 2012

Backup dan Restore Bookmark Mozilla Firefox

Minggu, Maret 18th, 2012

Jika anda menggunakan Mozilla Firefox sebagai internet browser, mungkin tips ini berguna bagi anda. Dalam menggunakan Firefox anda dapat memilih website atau blog yang anda senangi dengan cara membokmark website tersebut agar dapat dipanggil dengan mudah suatu saat.

Tapi anda akan menggunakannya hanya di komputer tersebut, bagaimana bila anda menggunakan komputer lain atau dengan terpaksa anda harus mengganti atau menginstall komputer anda diengan sistem yang baru karena sistem yang lama telah rusak, anda terpaksa harus mencari alamat website mereka dan memborkmarknya satu persatu.

Untuk dapat menggunakan bookmark firefox pada komputer anda di komputer lain atau bila anda ingin menginstall ulang sistem windows anda,  Anda dapat menggunakan tips berikut untuk membuat cadangan bookmark Firefox dari komputer Anda. Anda dapat mengembalikan semua bookmark dan Firefox tanpa perangkat lunak pihak ketiga karena di Firefox ada fitur untuk backup dan mengembalikannya.

Untuk membuat backup bokmark Fire fox silahkan ikuti petunjuk berikut ini

  1. Buka Firefox. Klik menu “Bookmarks” menu kemudian klik menu “Show all bookmarks.” Akan muncul menu jendela Windows Baru
  2. Setelah jendela library muncul, klik tombol “Import and Backup” kemudian klik “backup”
  3. Akan muncul jendela “Bookmarks backup filename”. Fungsi jendela ini adalah untuk meminta anda memilih tempat penyimpanan file backup bokmark tersebut. Ketik nama file backup, kemudian Klik tombol Save untuk menyimpan file. Selesai, Anda telah membacup bokmark firefox anda.

Untuk Merestor atau Mengcopy Bokmark ke firefox komputer lainnya atau mengcopy ke sistem yang baru anda dapat melakukannya dengan cara seperti ini :

  1. Copy file Backup Bokmark ke flashdisk.
  2. Jalankan Firfox, kemudian klik Menu Bookmark.
  3. Setelah muncul jendela Libarary, klik tombol atau menu Import and Backup.
  4. Pilih Opsi Restore dan klik pilihan Chose File
  5. Akan muncul Jendela Select a bookmarks Backup, cari file backup bookmark yang anda simpan di flashdisk kemudian klik Open.
  6. Maka bookmark website anda akan muncul pada firefox baru.

Topik PI : Radio Streaming

Minggu, Maret 18th, 2012

Radio adalah teknologi yang digunakan untuk pengiriman sinyal dengan cara modulasi dan radiasi elektromagnetik (gelombang elektromagnetik). Gelombang ini melintas dan merambat lewat udara dan bisa juga merambat lewat ruang angkasa yang hampa udara, karena gelombang ini tidak memerlukan medium pengangkut (seperti molekul udara).

Penggunaan awal radio banyak dilakukan maritim, untuk mengirimkan pesan telegraf menggunakan kode Morse antara kapal dan darat. Salah satu pengguna awal termasuk Angkatan Laut Jepang memata-matai armada Rusia pada saat Perang Tsushima di 1901. Salah satu penggunaan yang paling dikenang adalah pada saat tenggelamnya RMS Titanic pada 1912, termasuk komunikasi antara operator di kapal yang tenggelam dan kapal terdekat, dan komunikasi ke stasiun darat mendaftar yang terselamatkan. Siaran radio sendiri mulai dapat dilakukan pada 1920-an, dengan populernya pesawat radio, terutama di Eropa dan Amerika Serikat.

Selain siaran, siaran titik-ke-titik, termasuk telepon dan siaran ulang program radio, menjadi populer pada 1920-an dan 1930-an. Penggunaan radio dalam masa sebelum perang adalah pengembangan pendeteksian dan pelokasian pesawat dan kapal dengan penggunaan radar. Sekarang ini, radio banyak bentuknya, termasuk jaringan tanpa kabel, komunikasi bergerak di segala jenis, dan juga penyiaran radio. Sebelum televisi terkenal, siaran radio komersial termasuk drama, komedi, beragam show, dan banyak hiburan lainnya; tidak hanya berita dan musik saja.

Kemunculan televisi dan internet membuat radio serta merta menurun popularitasnya di kalangan masyarakat.

Radio internet yang juga dikenal sebagai web radio, net radio, streaming radio atau e-radio adalah layanan penyiaran audio yang ditransmisikan melalui internet. Penyiaran yang dilakukan melalui internet disebut sebagai webcasting karena tidak menular secara luas melalui sarana nirkabel.

Radio internet memiliki sebuah media streaming yang dapat menyediakan saluran audio terus menerus dan tidak ada kontrol operasional penyiaran seperti media penyiaran tradisional pada umumnya. Banyak stasiun radio Internet yang berasosiasi dengan stasiun radio tradisional (bukan stasiun radio internet), namun bagi radio internet yang jaringannya hanya menggunakan internet dan tidak berasosiasi dengan radio tradisional, maka stasiun radionya bersifat independen dan tidak tergabung dalam perusahaan penyiaran manapun.

Radio Streaming merupakan evolusi dari radio jaman dahulu yang cara memancarkannya melalui stasiun pemancar radio dan ditangkap melalui pesawat radio, sedangkan Radio Streaming materi audionya ditembakkan melalui jaringan internet sehingga Radio Streaming bisa didengarkan dari seluruh dunia Cara yang digunakan untuk menyiarkan radio internet adalah melalui teknologi streaming, yaitu teknologi yang dapat menerima serta mengirim informasi dari satu pihak ke pihak lain menggunakan alat yang dapat menerima aliran media streaming tersebut juga. Teknologi streaming ini menggunakan lossy audio codec, yaitu program komputer yang berfungsi untuk mengkompres audio maupun video berdasarkan data yang diformat melalui streaming suara ke radio internet. Format audio streaming termasuk MP3, Ogg Vorbis, Windows Media Audio, RealAudio dan HE-AAC (kadang-kadang disebut aacPlus).

Korupsi = Pelanggaran HAM

Sabtu, Maret 17th, 2012

Indonesia, merupakan negara ke tiga terkorup di dunia. Mengejutkan memang, sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Indonesia menjadi sorotan dunia tentang hal ini. Pemerintah sendiri dalam mengatasi masalah terpelik di negara ini masih belum menunjukkan hasil yang maksimal. Justru selama ini yang mengungkap kasus-kasus korupsi adalah LSM-LSM, malahan beberapa waktu yang lalu, salah satu anggota LSM terkemuka di Indonesia yang mengawasi khusus masalah korupsi, ICW (Indonesian Corruption Watch) mendapat pengakuan internasional atas jasanya mengungkap kasus korupsi yang dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Sebenarnya masih banyak lagi kasus korupsi di negara ini yang belum terungkap, dari korupsi puluhan juta sampai trilyunan rupiah.

Pemerintah telah merumuskan UU Anti Korupsi yang terdiri dari empat unsur penting, yaitu unsur penyalahgunaan wewenang, unsur memperkaya diri sendiri atau korporasi, unsur merugikan keuangan negara dan unsur pelanggaran hukum. Kalau terjadi tindak korupsi, pelakunya langsung bisa dijerat dengan tuduhan atas empat unsur tersebut. Adapun pengertian lain tentang korupsi dirumuskan oleh Robert Klitgaard. Klitgaard merumuskan bahwa korupsi terjadi karena kekuasaan dan kewenangan tidak diimbangi dengan akuntabilitas (pertanggung jawaban), sehingga dapat dirumuskan:

C = M + D – A
Corruption = Monopoli + Diskresi – Akuntabilitas.

Sekarang masalahnya apakah korupsi yang terjadi sekarang ini termasuk pelanggaran HAM? Apalagi sekarang ini orang-orang sedang sibuk membicarakan masalah HAM, ada suatu perkara sedikit, langsung lapor ke Komnas HAM. Sebegitu mudahnya mereka membicarakan HAM, sedangkan hakikat HAM sendiri mereka tidak mengerti.

Dalam masalah perkorupsian ini, dari dokumen-dokumen HAM yang ada, yaitu Universal Declaration of Human Right, The International Covenant on Civil and Political Right (ICCPR) dan The International Covenant on Economic, Social dan Cultural Right (ICESCR), menyebutkan bahwa korupsi sesungguhnya merupakan suatu bentuk dari pelanggaran HAM.

Hak untuk berafiliasi (penggabungan)

Termasuk dalam kategori ini adalah :

  • hak untuk menentukan nasib sendiri (ICCPR Pasal 1, ICESCR Pasal 1)
  • hak untuk berorganisasi (ICCPR Pasal 22, ICESCR Pasal 8)
  • hak kebebasan praktek dan kepercayaan budaya (ICCPR Pasal 27, ICESCR Pasal 15)
  • hak kebebasan beragama (ICCPR Pasal 18)

Pelanggaran atas hak-hak tersebut bilamana korupsi terjadi pada kebijakan yang diambil pemerintah yang menyebabkan kerusakan lingkungan, menguntungkan perusahaan besar dan meminggirkan masyarakat adat yang telah menghuni kawasan tersebut turun temurun.

Hak atas hidup, kesehatan tubuh dan integritas

Termasuk dalam kategori ini adalah :

  • hak bebas dari penyiksaan (ICCPR Pasal 7)
  • hak atas kehidupan (ICCPR Pasal 6)
  • hak atas kesehatan (ICESCR Pasal 12)
  • hak atas standar hidup yang memadai (ICESCR Pasal 11)

Salah satu contoh dari pelanggaran ini adalah impor limbah berbahaya dari Singapura. Bagaimana mungkin limbah berbahaya yang mengancam kelestarian lingkungan hidup (termasuk di dalamnya manusia), bisa masuk ke Indonesia? Penyebabnya tiada lain adalah korupsi yang melibatkan banyak pihak.

Contoh lain yang dapat dikemukakan adalah penyiksaan yang dilakukan oleh aparat TNI menggunakan fasilitas Freeport di Papua. Dengan tuduhan terlibat Organisasi Papua Merdeka, aparat TNI yang mendapat dana “keamanan” dari PT Freeport melakukan penyiksaan terhadap tokoh-tokoh masyarakat yang menentang kehadiran Freeport.

Hak untuk berpartisipasi dalam politik

Termasuk dalam kategori ini adalah :

  • hak kebebasan berekspresi (ICCPR Pasal 19)
  • hak untuk memilih dalam pemilihan umum (ICCPR, Pasal 15)

Kebebasan berekspresi termasuk hak untuk mendapatkan informasi dalam berbagai bentuk. Pelanggaran atas hak kebebasan berekspresi dapat dilihat pada gugatan pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap media dan aktivis anti korupsi. Demikian juga berbagai praktek money politics dalam pemilihan umum dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak untuk memilih. Dengan adanya money politics, pilihan yang diberikan oleh para pemilih bukan atas kehendak pribadi tetapi karena motivasi uang sehingga pemilihan umum tidak memiliki integritas lagi.

Hak atas penegakan hukum dan non-diskriminasi

Hak ini termasuk hak atas pengadilan yang adil dan penghargaan individu setara di depan hukum (ICCPR, Pasal 9-15). Kategori pelanggaran atas hak ini dapat kita saksikan pada korupsi di peradilan. Karena korupsi, hakim tidak memutuskan berdasarkan keadilan tetapi justru pada besarnya uang yang diberikan. Akibatnya, banyak koruptor besar yang dibebaskan atau mendapat hukumgan ringan, sementara maling ayam di kampung mendapatkan hukuman yang berat.

 

Hak atas pembangunan sosial dan ekonomi

Termasuk dalam kategori ini adalah:

  • hak mendapatkan kondisi kerja yang layak (ICESCR, Pasal 6-9)
  • hak atas pendidikan (ICESCR, Pasal 13-14)

Kedua hak ini dapat dilanggar melalui alokasi anggaran yang tidak adil. Seperti dapat kita saksikan pada APBN, sebagian besar alokasinya untuk pembayaran utang dalam negeri dan luar negeri. Anggaran pendidikan hanya mendapat kurang dari 10%. Apalagi anggaran kesehatan yang jauh dibawahnya. Jelas dalam kategori ini, negara telah melakukan pelanggaran HAM.

Dari uraian di atas, para koruptor dapat digolongkan ke dalam beberapa golongan pelanggaran HAM, tergantung di segmen mana dia melakukan korupsi, sehingga mereka dapat dijerat atas dua tuduhan, yakni pencurian dan pelanggaran HAM.

Dampak Kenaikan BBM

Sabtu, Maret 17th, 2012

Bagi masyarakat kelas menengah keatas, mungkin belum begitu terasa secara nyata. Karena secara ekonomi mereka masih memiliki simpanan yang cukup dalam melanjutkan hidup. Bagi masyarakat menengah kebawah hal ini akan terasa sekali dalam kehidupan sehari-hari.

Bila jadi, rencana kenaikan BBM bensin sebesar seribu lima ratus Rupiah, sehingga harga awalnya dari empat ribu lima ratus Rupiah menjadi enam ribu Rupiah memberikan nilai kenaikan sebesar 25 persen, yang bisa memberikan dampak kenaikan biaya operasional sehari-hari.

Kenapa pemerintah bersikeras menaikkan harga BBM ketimbang menyelenggarakan konversi BBM menuju BBG atau bahan bakar gas, yang berlaku bagi pemilik mobil yang notabene mewakili masyarakat kelas menengah keatas?

Hal ini dikarenakan secara infrastruktur, pemerintah belum siap untuk menyediakan alat konversi BBG. Selain itu, tidak mungkin pemerintah memberikan peraturan yang bersifat memaksa secara mendadak, hanya dalam waktu tiga bulan sebelum masa berlakunya. Di negara manapun, pengenalan akan suatu produk perundangan membutuhkan waktu antara enam bulan sampai dengan 3 atau lima tahun. Hal ini dimaksudkan agar warga terkait bisa memahami dan menyadari maksud dari peraturan pemerintah, sekaligus juga agar keputusan bisa berjalan dengan wajar tanpa mengalami gejolak yang berarti.

Kenaikan BBM ini akan memberikan dampak yang nyata secara multi sektoral dan bukannya tidak mungkin akan mengarah pada gejolak multi dimensi. Kita akan membahas seberapa besar pengaruh kenaikan BBM dari beberapa faktor berikut ini.

Dampak Ekonomi

Di bidang ekonomi, kenaikan BBM secara pasti akan menaikkan biaya operasional sehari-hari. Pengaruh yang sangat terasa adalah kenaikan biaya transportasi jalan raya, yang akan diikuti dengan kenaikan biaya listrik dan air, kenaikan tarif tol. Dan pada gilirannya akan berdampak pada kenaikan sembako (sembilan bahan pokok).

Bilamana kenaikan ini tidak diserta dengan kenaikan pendapatan, maka akan menambah jumlah penduduk miskin di Indonesia. Bilamana seorang kepala keluarga dengan dua orang anak setingkat SD/SMP, memiliki penghasilan per bulan satu juta lima ratus ribu. Maka kenaikan biaya hidup sebesar 15 sampai dengan 25 persen per bulan pasti akan menambah jumlah hutang mereka. Dengan asumsi kebutuhan per bulan sebesar 1,6 juta, akan menambah jumlah hutang sebesar 200 sampai dengan 300 ribu sebulan. Belum lagi bila ditambahkan dengan kenaikan biaya pendidikan, maka akan kita lihat lebih banyak lagi warga miskin di negeri ini.

Di bidang industri akan menambah biaya transportasi bahan baku dan pada distibusi barang jadi kepada masyarakat luas di satu sisi. Di sisi lain, tingkat daya beli masyarakat akan mengalami penurunan. Sehingga bisa terjadi penumpukan barang-barang produksi. Bilamana hal ini tidak terjadi perbaikan, di masa mendatang akan meningkatkan biaya operasional (overheat production), sehingga akan terjadi pengurangan jumlah buruh dan menaikkan jumlah pengangguran di Indonesia.

Dampak Sosial

Dilihat dari sisi sosial, pengaruh dari kenaikan BBM akan memberikan dampak pemiskinan yang semakin tinggi. Hal ini dikarenakan semakin tingginya biaya hidup, terutama bagi mereka yang tinggal di perkotaan.

Hal ini akan menjadikan mereka yang selama ini hidup pas-pasan menjadi miskin karena tidak mampu mengikuti kenaikan biaya hidup. Pada skala besar akan menjadi fenomena pemiskinan secara sistematis dan berkelanjutan.

Jangan kaget, bilamana nanti kita akan melihat di sekitar kita, semakin banyak pengemis di jalanan, para pemulung sekitar tempat tinggal dan semakin maraknya pelacuran serta semakin banyak dijumpai kejadian kriminal di negeri ini.

Bagi mereka yang berada dan dekat dengan lingkaran kekuasaan, hal ini akan membuat mereka menaikkan pungutan liar dan nilai uang yang dikorupsi, dengan alasan untuk “menutup” kenaikan BBM.

Dampak Politik

Secara politis, dengan terjadinya kenaikan BBM akan mengakibatkan semakin tingginya biaya politik yang harus dibayar dan semakin maraknya penyelewengan penyelenggaraan kekuasaan yang terjadi di negeri ini.

Adalah merupakan rahasia umum, pemberian sejumlah “biaya siluman” dalam menggolkan suatu peraturan. Dana ini tentunya tidak tertulis dalam lembaran administrasi negara. Namun berlangsung secara “wajar” dalam penyelenggaraan administrasi kenegaraan.

Dengan adanya permintaan kenaikan BBM tentunya jumlah yang diminta juga akan semakin besar, dengan alasan agar tidak terjadi gejolak yang meningkat di masyarakat dan juga untuk “menenteramkan” anggota partai dan para simpatisan.

Di satu sisi, besarnya biaya siluman ini akan berdampak pada pengurangan anggaran di sektor lain, biasanya anggaran yang menyangkut kesejahteraan masyarakat, yang dianggap “tidak penting”. Sehingga kemungkinan jumlah masyarakat yang terlayani dalam bidang kesejahteraan akan semakin jauh berkurang.

Bilamana hal ini terjadi, maka pengurangan biaya kesejahteraan seperti, pelayanan kesehatan dan fasilitas infrastruktur. Hal akan menjadikan masyarakat kelas bawah yang mengharapkan bantuan menjadi semakin terpuruk.

Kompensasi dampak kenaikan BBM seperti bantuan langsung tunai (BLT) pun tidak akan bisa memberi dampak yang nyata bagi masyarakat. Selain karena tidak tepat sasaran juga banyak potongan di dalamnya.

Bilamana kondisi semacam ini berlangsung terus, bisa menimbulkan berbagai keresahan yang berujung pada gejolak sosial dan politik di masyarakat.

Seperti kita baca di berbagai media, saat ini masyarakat kita dalam kondisi temperamen. Sehingga bila ada masalah sedikit saja yang melibatkan aparat dan masyarakat bisa berakibat kerusuhan massa.

Di sisi lain, juga akan menjadikan suatu alasan kuat bagi para “lawan politik” partai yang berkuasa untuk mendiskreditkan pemerintah, dengan salah satu alasan “tidak melindungi” kepentingan masyarakat bawah dan kurang bijak dalam kondisi sulit untuk menaikkan harga BBM.

Hal ini juga ditunjang dengan masalah carut marut dalam pemerintahan, termasuk penanganan korupsi yang tidak jelas ujung pangkalnya dan kapan berakhirnya.

Berbagai alasan tersebut di atas bisa menjadi salah satu senjata dalam mendiskreditkan pemerintah dan partai yang berkuasa saat ini. Dalam periode selanjutnya bisa menjadi sarana untuk melakukan empeachment terhadap presiden.

Bilamana pemerintah tidak mewaspadai dampak multi dimensi yang akan terjadi, maka nasib negeri ini sebagai negara yang gagal (fail state) hanya menunggu waktu saja. Dan kita juga hanya bisa berharap dan berdoa bagi keselamatan kita masing-masing.

Perkembangan Sistem Informasi di Indonesia

Sabtu, Maret 17th, 2012

Seperti yang kita ketahui bahwa sistem informasi itu terdiri dari dua kata, yaitu sistem dan informasi. Sistem adalah kumpulan elemen yang berintegrasi untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan informasi adalah data yang telah diolah menjadi bentuk yang lebih berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam mengambil keputusan saat ini atau mendatang (Davis, 1999). Informasi dapat menggambarkan kejadian nyata yang digunakan untuk pengambilan keputusan. Sumber dari informasi adalah data yang dapat berbentuk huruf, simbol, alfabet dan lain sebagainya.

Pada intinya sistem informasi itu tidak lepas dari input-proses-output, data yang diproses oleh sistem sehingga menghasilkan suatu output (informasi). Kita menginginkan Langkah-langkah dan kebijaksanaan yang dikembangkan Indonesia diharapkan akan mengantarkan Indonesia ke tahap dimana Indonesia merupakan salah satu bagian penting dari masyarakat informasi global. Perkembangan sistem informasi pun dari tahun ke tahun berkembang semakin cepat seiring dengan perkembangan teknologi juga tentunya.

Indonesia sedang merumuskan “Nusantara 21″ sebagai konsepsi jaringan informasi memasuki abad 21. Nusantara 21 dikonsepsikan sebagai “Jaringan dan Sistem Informasi Nusantara” memasuki abad 21, dimana seluruh ibukota kecamatan akan mampu mengakses jaringan dan sistem informasi nasional dan bahkan global. Nusantara 21 akan terdiri dari jaringan superhighway informasi lingkar Jawa, lingkar Sumatra, Lingkar Kalimantan. Kepulauan dengan kota-kota besar akan menjadi “kota Multimedia”. Pada saat itu diharapkan sudah berkembang aplikasi-aplikasi pendidikan, kesehatan, iptek, perdagangan, pariwisata, layanan umum, pemerintah dll.

Departemen Komunikasi dan Informatika mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah yang disebut e-Province. Aplikasi ini memungkinkan bagi pemerintah provinsi untuk mengintegrasikan data dari seluruh kabupaten/kota di wilayah mereka.
Menurut Direktur e-Government Depkominfo Herry Abdul Azis, pihaknya saat ini sedang mengembangkan berbagai macam aplikasi e-Government untuk digunakan oleh instansi pemerintah daerah setingkat Provinsi.

Ada 14 aplikasi yang telah selesai dan siap diimplementasikan. 14 aplikasi eGov tersebut antara lain :

– Aplikasi Pendidikan
– Aplikasi Pariwisata
– Aplikasi Perikanan
– Aplikasi Peternakan
– Aplikasi Perkebunan
– Aplikasi Pertanian
– Aplikasi Informasi hukum
– Aplikasi Kepegawaian
– Aplikasi Pendapatan Daerah
– Aplikasi e-Arsip
– Aplikasi e-Office
– Aplikasi SMS Center
– Aplikasi e-Libray
– Aplikasi Kantor Maya

ke-14 aplikasi tersebut telah saling terintegrasi satu dengan yang lain. Sehingga, duplikasi data tidak lagi terjadi. Namun, Herry mengakui bahwa di beberapa Pemda telah menciptakan aplikasi eGov yang sektornya sama dengan yang dikembangkan oleh Depkominfo, meskipun jumlahnya beragam.

“Misalnya, Pemprov A punya 2 dari 14 yang kita punya, atau Pemprov B punya 5 dari 14 yang ada. Tidak masalah, mereka bisa tetap menggunakan aplikasi milik mereka sendiri, karena aplikasi dari kita bersifat open source dan mendukung interoperabilitas.” Dengan sifat aplikasi yang open source, aplikasi yang telah dikembangkan oleh Depkominfo ini bisa dikustomisasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing Pemda.

Aplikasi eGov yang disebut juga e-Province ini memang menyasar institusi setingkat Provinsi, terutama yang telah mampu mengintegrasikan kabupaten/kota yang ada di wilayah masing-masing.

Sebenarnya perkembangan sistem informasi terjadi juga diberbagai bidang seperti manajemen, akuntansi, rumah sakit, pemasaran, akademik, geografis, dsb. Sistem Informasi diberbagai bidang ini perlu dikembangkan semuanya demi kemajuan Indonesia juga. Karena memang kenyataannya hal ini belum dilakukan secara optimal.
Sebagai contoh, Sail Bunaken 2009 yang diadakan di Kota Manado dan Kota Bitung pada tanggal 12 s/d 19 Agustus 2009 lalu, bertujuan untuk menggalang opini dunia dan sebagai penegasan bahwa Indonesia adalah negara maritim terbesar di dunia yang memiliki potensi kelautan luar biasa dan memiliki kekuatan maritim yang dapat dibanggakan. Selama ini Indonesia dengan potensi kelautannya masih belum dipromosikan menjadi sumber ekonomi bagi kesejahteraan rakyat secara optimal serta menjadi sumber ekonomi nasional yang signifikan.

Akan tetapi kita ketahui bahwa kekayaan yang begitu melimpah ini belum termanfaatkan secara maksimal. Di satu sisi Indonesia memposisikan diri sebagai negara kepulauan dengan kekayaan lautnya yang melimpah. Tetapi, di sisi lain Indonesia juga memposisikan diri secara kultural sebagai bangsa agraris dengan puluhan juta petani yang masih berada di bawah garis kemiskinan.

Sesungguhnya kita sendiri mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri akan sebuah sistem yang kompleks dan rumit, yang sebelumnya dinilai hanya bisa dikerjakan oleh tenaga asing. Seorang pakar IT diharapkan bisa membangun sebuah sistem yang mampu membangun lingkungan kelautan nasional. Tentu saja ini sistem yang besar. Sangat besar bahkan. Baik dari sisi institusi yang akan terlibat maupun cakupan sistemnya. Sistem ini harus informatif, yaitu harus memberikan informasi yang lengkap tentang kondisi kelautan nasional.

Baik dari sisi sumber daya laut yang kita miliki, keadaan perairan, cuaca, kejadian penting di laut (accident maupun incident), tanda-tanda navigasi laut yang sangat membantu bagi kapal berlayar di lautan kita, dan segala informasi mengenai laut lainnya. Semacam pusat data kelautan nasional di mana idealnya hendak mencari data apa saja tentang kelautan bisa ditemukan pada sistem ini.

Mudah-mudahan langkah dan kebijaksanaan yang dikembangkan Indonesia dapat mengantarkan Indonesia ke tahap dimana Indonesia merupakan salah satu bagian penting dari masyarakat informasi global. Kemajuan-kemajuan yang diciptakan memang akan meningkatkan efisiensi ekonomi dan pemerintahan, menghilangkan isolasi, mengantarkan Indonesia ke panggung dunia dan mampu bersaing secara global.